Tulisan ini saya buat bagi sobat
yang sering menggunakan jalan tol atau pun jalan umum yang terdapat bahu jalan
nya. Apa itu bahu jalan? Bahu jalan adalah ruang kosong yang memanjang sesuai panjang
nya jalan dan lebar biasanya selebar badan mobil kalau di jalan tol dan biasa
nya kalau di jalan raya itu lebar nya ala kadar nya. Hehehehe
Lalu apa fungsi bahu jalan?? Bahu
jalan berfungsi untuk kendaraan yang berhenti karena keadaan darurat misalnya
mogok, ban bocor dan lain-lain. Itu pun
kita harus pasang rambu atau tanda beberapa meter dibelakang kendaran kita
berhenti. Baik nya sekitar 50 meter dari belakang kendaraan kita, karena
rata-rata mobil dengan kecepatan 100 km/jam akan berhenti total di jarak 50
meteran. (sumber : hasil browsing beberapa tes rem kendaraan).
Nah lalu kenapa mobil berhenti di
bahu jalan tapi harus tetap pasang rambu hati- hati? Ini dia masalah nya. Saya
cukup prihatin dengan prilaku pengendara khusus nya di Indonesia yang menyusul kendaraan lain via bahu jalan.
Itu pun dengan kecepatan yang sangat tinggi!!!
Sangat berbahaya sekali bagi pengendara dan orang yang sedang berhenti
di bahu jalan.
Orang yang meyusul kendaraan lain
via bahu jalan itu sama artinya dengan bunuh diri dan bunuh orang !!!
Oleh karena itu buat sobat
sekalian hati-hati dalam berkendara khususnya di jalan tol atau jalan raya
jangan sampai menyusul kendaraan lain
via bahu jalan.
Dan perhatikan yang harus
dilakukan saat sobat berhenti di bahu jalan :
- Berhenti di bahu jalan yang kira-kira aman (jauh dari jalur cepat). Kalau benar-benar darurat, ya cari tempat yang sekiranya aman J
- Gunakan lampu hazard sebagai penanda kendaraan sedang berhenti (ini banyak yang salah kaprah penggunaan lampu hazard )
- Pasang rambu atau tanda hati –hati dibelakang kendaraan dengan jarak lebih dari 20 meter atau sekitar 50 meter.
- Hati-hati saat keluar dan masuk lewat pintu kendaraan anda
- Berdoa :)
Semoga kita jadi pengendara yang
baik dan “ say no to bahu jalan !!! “
Semoga bermanfaat bagi
sobat-sobat sekalian dan semoga barokah…
Tag :
#bahaya bahu jalan #menyusul lewat bahu jalan #kecelakaan bahu jalan #menyalip lewat bahu jalan #taati peraturan lalu lintas #bahu jalan di tol #pentingnya lampu hazard saat di berhenti di bahu jalan
Tag :
#bahaya bahu jalan #menyusul lewat bahu jalan #kecelakaan bahu jalan #menyalip lewat bahu jalan #taati peraturan lalu lintas #bahu jalan di tol #pentingnya lampu hazard saat di berhenti di bahu jalan
0 Response to "Menyusul kendaraan lain via bahu jalan? Anda menantang maut !!!"
Posting Komentar